Senin, 24 Februari 2025

Mengenal Danantara: Tujuan, Strategi, dan Struktur Organisasi

 

     Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Indonesia Prabowo Subianto, dan --
      mantan Presiden Indonesia Joko Widodo.

THENEWS - Pada Senin, 24 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan lembaga negara baru yang bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pengumuman peluncuran ini disampaikan dalam pidato daring saat acara World Government Summits pada 13 Februari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengungkapkan, "Kami akan meluncurkan Danantara Indonesia, lembaga negara baru yang menurut evaluasi awal memiliki aset pengelolaan lebih dari 900 miliar dolar AS," seperti yang dilansir oleh THENEWS. Sebelumnya, peluncuran Danantara direncanakan pada 7 November 2024, namun ditunda karena berbagai alasan, termasuk adanya lawatan Presiden ke luar negeri serta proses revisi peraturan terkait yang belum selesai.

Apa itu Danantara?

Danantara adalah lembaga investasi yang dibentuk dengan tujuan mengelola kekayaan negara Indonesia secara lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Nama Danantara berasal dari gabungan kata "daya" yang berarti kekuatan atau energi, "Anagata" yang berarti masa depan, dan "Nusantara" yang merujuk pada Tanah Air Indonesia. Secara keseluruhan, Danantara mengusung filosofi energi masa depan Indonesia. Lembaga ini hadir dengan tagline "Untuk Indonesia Setara", yang mencerminkan ambisi untuk menjadikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju dalam perekonomian global.

Secara konsep, Danantara mirip dengan sovereign wealth funds (SWF) yang dimiliki oleh negara-negara lain, seperti Norges Bank Investment Management di Norwegia dan Temasek di Singapura. Pembentukannya telah dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang baru saja disahkan pada Rapat Paripurna tanggal 4 Februari 2025, sebagaimana dilaporkan oleh THENEWS.

Tujuan Danantara

Seperti yang dilaporkan oleh THENEWS pada 7 November 2024, tujuan utama dari pembentukan Danantara adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dalam skala besar dengan sistem koordinasi yang lebih baik antar lembaga negara. Selain itu, Danantara bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan fokus pada pencapaian ekonomi yang inklusif dan berkualitas dalam lima tahun mendatang.

Sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi, Danantara diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mendukung program-program pemerintah. Lembaga ini akan mengelola investasi yang tidak tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus bertindak sebagai fondasi untuk superholding perusahaan BUMN di Indonesia. Fokus investasi Danantara akan diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang dapat memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional, antara lain:

  • Hilirisasi
  • Pembangunan Infrastruktur
  • Ketahanan Pangan
  • Ketahanan Energi
  • Pengembangan Industri Substitusi Impor dan Digital

Modal dan Aset yang Dikelola oleh Danantara

Pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset dari Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN utama. Ketujuh BUMN yang terlibat adalah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID. Total nilai aset yang dikelola oleh Danantara pada tahap pertama diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 9,729 triliun. Ke depan, lembaga ini menargetkan nilai aset yang dikelola dapat meningkat hingga 982 miliar dolar AS, menjadikannya salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia.

Struktur Kepengurusan Danantara

Saat ini, struktur organisasi Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana, yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dan wakil kepala. Berdasarkan RUU BUMN, jabatan Ketua Dewan Pengawas Danantara dipegang oleh Menteri BUMN Erick Thohir, setelah lembaga ini resmi berdiri. Anggota Dewan Pengawas akan terdiri dari pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden, dengan masa jabatan lima tahun dan kemungkinan perpanjangan satu kali masa jabatan lagi.

Sementara itu, posisi Kepala Danantara dipegang oleh Mulaiman Darmansyah Hadad, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang menjabat antara 2006 hingga 2012. Wakil Kepala Danantara dijabat oleh Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero).

0 komentar:

Posting Komentar