Menurut Jokowi, kegiatan retreat merupakan bagian dari pemerintahan, sehingga kepala daerah yang mendapat undangan dari Presiden Prabowo seharusnya hadir.
"Ini terkait urusan pemerintahan. Jika yang mengundang adalah Presiden, sementara yang diundang adalah kepala daerah, maka sebaiknya mereka datang," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat, 21 Februari 2025.
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa kepala daerah merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada). Oleh karena itu, mereka memiliki tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
“Mereka dipilih oleh rakyat dan bertugas untuk kepentingan rakyat, bangsa, serta negara—bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Megawati menerbitkan instruksi kepada kepala daerah yang berasal dari PDIP agar menunda kehadiran mereka dalam acara retreat di Akmil Magelang.
Arahan ini tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Langkah tersebut merupakan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Diperintahkan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan menuju retreat di Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025," demikian isi instruksi tersebut.
Lebih lanjut, Megawati juga meminta agar kepala daerah yang telah dalam perjalanan ke Magelang segera menghentikan perjalanan mereka dan menunggu arahan berikutnya dari pimpinan partai.
"Jika sudah dalam perjalanan ke Kota Magelang, agar segera berhenti dan menunggu instruksi selanjutnya dari Ketua Umum," demikian bunyi surat tersebut.







0 komentar:
Posting Komentar