Rabu, 26 Februari 2025

Hasto Muncul Perdana Usai Ditahan KPK, Ungkap Kondisi di Rutan

 

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Azhar/detikcom)

THENEWS– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali muncul di hadapan publik setelah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buron Harun Masiku. Hasto menegaskan bahwa kondisinya selama di tahanan baik dan tetap bersemangat menjalani proses hukum.

“Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali, dan saya ingin menegaskan bahwa selama dalam status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja. Semangat juang tetap berkobar karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan serta menjaga masa depan Indonesia agar tidak dipengaruhi oleh kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas,” ujar Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Hasto juga menceritakan bahwa ia diterima dengan baik oleh sesama tahanan. Ia saat ini ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur.

“Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan lainnya, warga Merah Putih. Bahkan ketika saya menjalani isolasi, banyak yang memberikan bantuan seperti kopi dan teh. Saya juga terus menggelorakan semangat juang dengan prinsip Satyam Eva Jayate, yang berarti kebenaran akan menang,” ungkapnya.

“Di dalam rutan, saya merasakan betul bagaimana gelora kemanusiaan sungguh ada dan nyata,” tambahnya.

Hasto Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Sementara itu, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya. Permohonan tersebut diajukan setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK atas dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku.

“Tadi saya sudah menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan,” ujar Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Maqdir menambahkan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan permohonan tersebut ke KPK dalam waktu dekat.

“Tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa,” jelasnya.


0 komentar:

Posting Komentar