Rumah Digeledah KPK Terkait Dana Iklan Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil
THENEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021-2023.
KPK menyita berbagai dokumen dan barang dari rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan untuk memperjelas kasus BJB.
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk dari kalangan penyelenggara negara dan swasta. Nilai dugaan kerugian keuangan negara akibat korupsi di BJB diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.







0 komentar:
Posting Komentar