Hotman Paris Hutapea dan Basuki Thajaha Purnama alias Ahok . |
Dalam pernyataannya, Hotman Paris menekankan bahwa sebagai komisaris, Ahok memiliki tanggung jawab untuk mengawasi operasional perusahaan, termasuk mencegah terjadinya penyimpangan sekecil apa pun. "Malu dong itu tugas kamu komisaris. Komisaris itu digaji untuk mengawasi bahkan pencurian satu sen pun, ya itu juga tak boleh luput dari pengawasan komisaris," ujar Hotman.
Menanggapi isu besaran gaji Ahok yang disebut mencapai miliaran rupiah per bulan, pihak Pertamina sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. "Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium (gaji) komisaris mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar," jelas Fadjar.
Ahok sendiri pernah mengungkapkan bahwa gajinya sebagai Komisaris Utama Pertamina sekitar Rp170 juta per bulan, ditambah bonus yang didasarkan pada keuntungan perusahaan. "Gaji Rp170 jutaan per bulan. Saya dapat 45 persen dari penghasilan dirut," ungkap Ahok.
Pernyataan Hotman Paris ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan korupsi di tubuh Pertamina. Sebelumnya, Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023. Ia bahkan menantang agar persidangan kasus ini digelar secara terbuka.
Publik kini menantikan respons Ahok terhadap desakan Hotman Paris serta perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina.







0 komentar:
Posting Komentar